PPDB 2011/2012

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
PERSIAPAN RINTISAN SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL (P-RSBI)
SMP NEGERI 1 PRABUMULIH
TAHUN PELAJARAN 2011/2012



Perihal : PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru)
SMP Negeri 1 Prabumulih Tahun Pelajaran 2011 / 2012

Kepada :
Yth : Bapak/Ibu
Kepala SD/MI Negeri / Swasta
Se-Kota Prabumulih Di
Prabumulih

Berdasarkan Petunjuk Teknis KKK SMP Kota Prabumulih Nomor : 420/01/KKKSMP/2011 Tanggal 14 Maret 2011 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2011/2012 dan hasil musyawarah Guru SMP Negeri 1 Prabumulih hari Senin tanggal 04 April 2011. Menetapkan bahwa sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 1 Prabumulih Tahun Pelajaran 2011/2012 melalui jalur umum sebagai berikut :

A. Syarat Umum
1. Bebas Rayon
2. Didaftarkan secara kolektif oleh sekolah masing-masing
3. Surat pernyataan peserta UASBN Tahun Pelajaran 2010-2011dari kepala sekolah masing-masing
4. fotocopy raport kelas IV, V, dan VI (5 semester terakhir) telah dilegalisir oleh kepala sekolah dan menyerahkan raport asli

5. Daftar salinan nilai raport yang ditanda tangani oleh kepala sekolah (formulir F.A1 telah ditempel pas fhoto 3x4 cm)

6. Map kertas 1 buah dengan ketentuan sebagai berikut :

Laki-laki : warna kuning
Perempuan : warna merah
7. Bagi siswa yang berasal dari luar Kota Prabumulih (mendaftar sendiri), melampirkan :
a. Surat Keterangan Pindah Rayon/Lintas Rayon yang disahkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Asal Calon Peserta.
b. Surat Persetujuan dari Dinas Pendidikan Kota Prabumulih

B. Syarat Khusus
1. Jumlah nilai raport kelas IV, V, dan VI (5 semester terakhir) untuk mata pelajaran :
• Bahasa Indonesia minimal 35,00 (tidak didapat dari hasil pembulatan)
• Matematika minimal 35,00 (tidak didapat dari hasil pembulatan)
• IPA minimal 35,00 (tidak didapat dari hasil pembulatan)

C. Prosedur Seleksi
a. Seleksi Test
• Mata Pelajaran yang akan diujikan
1. Bahasa Indonesia2. Matematika
3. Ilmu Pengetahuan Alam
b. Jadwal Test

No

Hari

Tanggal

Waktu

Mata Pelajaran

Jumlah Soal/Mapel

Jml seluruh soal

Keterangan

1

Sabtu

16 April 2011

14.00

Bahasa Indonesia

30 soal

100 soal

Objektif

Kriteria Penilaian

Baca pada petunjuk soal

sampai dengan

Matematika

35 soal

15.30

IPA

35 soal



Keterangan : pada waktu test siswa menggunakan pakaian seragam SD

D. Jadwal Kegiatan


No

Kegiatan

Tanggal

Waktu

Keterangan

1.

Sosialisasi Penerimaan

06 s.d. 09 April 2011

-


2.

Pendaftaran

11 s.d. 13 April 2011

13.00 – 16.00 WIB


3.

Test tertulis

16 April 2011

14.00 s.d. 15.30 WIB


4.

Pengesahan oleh Dinas Pendidikan Kota Prabumulih

20 April 2011

-


5.

Pengumuman hasil test tertulis

21 April 2011

10.30 WIB

* Di Sekolah Asal

* Siswa yang berasal dari

luar Kota Prabumulih di

SMP Negeri 1 Prabumulih

6.

Daftar ulang bagi peserta yang lulus test tertulis dan peserta didik yang lulus melalui jalur prestasi

02 s.d. 05 Mei 2011

13.00 s.d. 16.00 WIB

Siswa yang tidak mendaftar ulang pada batas waktu tersebut dianggap mengundurkan diri

7.

Pembagian kelas untuk MOS

09 Juli 2011

07.00 – 10.00


8.

Pelaksanaan MOS

11 s.d. 13 Juli 2011

-




E. Syarat Daftar Ulang Peserta Didik Baru
1. Mengisi Formulir yang telah disediakan oleh SMP Negeri 1 Prabumulih
2. Menyerahkan lembaran asli bukti lulus test tertulis dari SMP Negeri 1 Prabumulih
3. Pas Fhoto dengan ketentuan sebagai berikut :
  • a. Siswa : 3 x 4 sebanyak 2 lembar dan .2 x 3 sebanyak 2 lembar
  • b. Orang Tua : 3 x 4 masing-masing 2 lembar
4. Map Kertas 1 buah dengan ketentuan sebagai berikut :
  • a. laki-laki : warna kuning
  • b. perempuan : warna merah


Catatan:
1. Mintalah bukti pendaftaran dan penyerahan raport asli pada panitia
2. Nomor peserta tes dan raport asli dapat diambil tanggal 13 April 2011 (13.00 s.d. 16.00) bagi yang mendaftar tanggal 11 April 2011 dan tanggal 14 April 2011 (08.00 s.d. 11.00) bagi yang mendaftar tanggal 12 dan 13 April 2011 (secara kolektif)
3. Ruangan tes dapat dilihat pada tanggal 15 April 2011 pukul 15.00 WIB
4. Bagi siswa yang DITERIMA dan TIDAK LULUS UASBN maka siswa tersebut dinyatakan GUGUR.
5. Fhotocopy SKHU dan STTB yang telah dilegalisir dikumpulkan setelah proses administrasi di SD/MI telah selesai (masing-masing 2 lembar)

Demikian Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

klik Mengetahui